POLA
PENDIDIKAN KELUARGA
SEBAGAI
PEMBENTUK KARAKTER ANAK
DI GANG DARUL FALLAH DALAM KECAMATAN SUNGAI
BANGKOK PONTIANAK KOTA
A.
Latar
Belakang
Pada dasarnya setiap
orang tua menginginkan anaknya menjadi anak yang baik, yaitu menjadi anak yang
pintar, bertanggung jawab, saling berbagi dan beriman. Mewujudkan harapan
tersebut orang tua memberikan pendidikan kepada anaknya.
Pendidik diklasifikasikan menjadi dua, yakni
pendidik Kodrati dan pendidik Profesi. Pendidik Kodrati ialah pendidik yang
secara kodratnya adalah pendidik. Pendidik Kodrati, yaitu orang pertama yang
secara fitrahnya mempunyai kewajiban atau panggilan untuk mendidik. Mengingat
sejarah pendidik untuk Nabi Adam saat itu adalah Allah sebab belum ada orang
lain yang memegang peran tersebut. Setelah ada Rasul dan Nabi peran pendidik
diserahkan kepada utusan-Nya yang peserta didiknya adalah masyarakat. Sehingga
pada perkembangan periode saat itu yang menjadi pendidik kodrati secara umum
adalah Allah, Nabi dan Orang tua. Namun pada masa kini yang menjadi pendidik
kodrati diserahkan kepada orang tua. (Moh.
Haitami dan Erwin Mahrus 2010:66).
Sedangkan pendidik profesi
adalah pendidik yang bekerja di bidang kependidikannya, yang menjadikan
pekerjaannya itu sebagai profesi. Dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) pasal 1 ayat 6 mengatakan bahwa pendidik adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, Konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya,
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Pendidik berarti juga
orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, maupun
berdiri sendiri dan memenuhi tugasnya sebagai kedewasaannya, mampu berdiri
sendiri memenuhu tugas sebagai hamba dan khalifar Allah SWT. Dan mampu sebagai
mahluk social, dan mahluk individu yang mandiri. (Suryono B dalam Moh. Haitami
dan Erwin Mahrus 2010:65)
Orang tua sebagai
pendidik kodrati melaksanakan pendidikannya di lingkungan keluarga. Dalam masa
pendidikan keluarga, orang tua mempunyai peranan penting dan berpengaruh besar atas
fitrah seorang anak sebagai potensi dan sifat dasar manusia. Mengingat apa yang
dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.
“Setiap
anak dilahirkan atas dasar fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menyebabkan
ia menjadi Yahudi atau Nasrani” (HR Malik).
Fitrah anak sebagai
generasi masa depan ini perlu diperhatikan, dipelihara dan dikembangkan,
terutama oleh kedua orang tua selaku pembina dan penanggung jawab dalam membina
sebuah tatanan keluarga (Wajidi Sayadi 2009:168)
Pendidikan menurut Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) bab I pasal I ayat I adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan jika
ditelurusi lebih jauh menurut Ahmad D. Marimba sebagaimana dikutip oleh Moh
Haitamai dan Erwin Mahrus (2010:9) yaitu: “Bimbingan atas terdidik menuju
terbentuknya kepribadian hidup yang utama.
Keluarga dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ibu bapak dengan anak-anaknya. Keluarga
adalah orang yang berperan penting dalam pendidikan keluarga. Keluarga sebagai
unit masyarakat kecil yang setiap komponennya mempunyai tanggung jawab untuk
memelihara anak dengan baik. Di dalam Islam anak menjadi amanah yang diberikan
oleh Allah kepada orang tuanya. Sebagaimana firman Allah dalam Quran Surah
At-Tahrim:6.
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
Pendidikan Keluarga adalah bagian dari jalur pendidikan
Informal sebagaimana disebutkan dalam UUSPN pasal I ayat 13 yaitu: Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan keluarga
dalam UUSPN dijelaskan lagi dalam Bab VI bagian keenam pasal 27 tentang
pendidikan informal yakni Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Dalam pembahasan pendidikan informal pendidikan usia
dini bisa terlibat dalam pelaksanaanya. Dijelaskan dalam UUSPN pasal I:
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Kamrani Buseri dalam makalahnya yang berjudul
Signifikan Peran Keluarga bagi Pendidikan Karakter, disampaikan pada kuliah
umum Pasca Sarjana STAIN Pontianak. Tanggal 28 Januari 2012 memaparkan bahwa pendidikan
keluarga bukan semata-mata menjadi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), namun
mencakup pula pendidikan anak pra natal yakni saat anak masih dalam kandungan
ibunya, maka yang dimaksud dengan pendidikan keluarga adalah pendidikan yang
dilaksankan dan diberikan kepada anak sejak dalam kandungan, sejak bayi dan
masa kanak-kanak menjelang anak masuk ke pendidikan formal terendah yakni
pendidikan dasar. Dalam pengertian yang lebih luas, pendidikan keluarga adalah
pendidikan yang diberikan kepada anak oleh keluarga (terutama keluarganya) yang
berlangsung di lingkungan keluarga, baik anak sejak dalam kandungan maupun
setelah lahir, kanak-kanak, remaja, hingga menginjak dewasa.
Pendidikan keluarga sebagai pendidikan dasar yang
berperan penting dalam pembentukan karakter seorang anak. Jika pendidikan
keluarga berjalan baik besar kemungkinan karakter terbentuk sebagai pribadi
yang baik. Karakter dalam bahasa Kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai
Tabiat; watak; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi
pekerti.
Mengaitkan teori yang sudah dijabarkan dengan pengamatan
awal yang penulis lakukan di Gang Darul Fallah Dalam terlihat jelas adanya
perbedaan karakter dari setiap anak. Di setiap rumah di tempat ini terdapat anak
dari berbagai usia yang terdiri dari
kanak-kanak, remaja, hingga dewasa.
Dari pengamatan awal ini beragam karakter anak
terlihat. Ada yang menunjukkan karakter tidak saling menghargai, misalnya ada
yang menggunakan nama binatang sebagai ungkapan marah dengan temannya. Ada yang
memperlihatkan sikap saling tolong menolong saat teman bermain sepeda,
mengantar keluarganya pergi sekolah, ada pula yang menghargai prestasi.
Perbedaan dari karakter ini tentunya berhubungan dengan pendidikan keluarga
yang didapatkan oleh anak. Bisa saja pendidikan keluarga sudah baik, namun ada
penghambat lain yang menyebabkan karakter anak yang ingin dicapai tidak sampai
pada tujuannya.
Mengamati keadaan tersebut menimbulkan minat penulis
untuk melakukan penelitian tentang Pola
Pendidikan Keluarga Sebagai Pembentuk Nilai Karakter pada Anak di Gang Darul
Fallah Dalam di Kecamatan Sungai Bangkong Pontianak Kota. Penelitian ini
dimaksudkan sebagai penelitian skripsi penulis untuk menyelesaikan strata satu
di Program Studi Agama Islam STAIN Pontianak.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkann latar belakang penelitian yang
dipaparkan diatas, maka terbentuklah rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
Pola pendidikan keluarga sebagai pembentuk nilai karakter pada anak di Gang
Darul Fallah Dalam di Kecamatan Sungai Bangkong Pontianak Kota
2. Apa karakter yang dihasilkan dari pola pendidikan
keluarga sebagai pembentuk nilai karakter pada Anak di Gang Darul Fallah Dalam
di kaecamatan Sungai Bangkong Pontianak Kota
3. Apa
penghambat pendidikan keluarga sebagai pembentuk nilai karakter pada anak di
Gang Darul Fallah Dalam di Kacamatan Sungai Bangkong Pontianak Kota
C.
Identifikasi
masalah
Adapaun alasan dari penulis melakukan penelitian
yang berdasarkan judul tersebut adalah:
1. Pola
asuh sehari-hari menjadi faktor yang tidak bisa lepas dalam perkembangan
karakter seseorang, karena berawal dari sinilah anak mengenal lingkungan juga
pendidikan.
2. Pendidikan
keluarga merupakan lingkungan pertama pendidikan untuk seorang anak yang memberi
pengaruh besar terhadap kepribadiannya dan dikembangkan dalam pendidikan
selanjutnya.
3. Keluarga
adalah adalah penanggung jawab atas fitrah seorang anak dalam menanamkan nilai karakter
seorang anak sebagai amanah yang diberikan oleh Allah SWT
4. Teknologi,
media dan masyarakat adalah pengaruh lain selain keluarga yang memiliki
pengaruh positif dan negatif pada pembentukkan karakter anak. Jika pendidikan
karakter yang baik dari keluarganya, anak tersebut berkarakter baik
selanjutnya.
D.
Tujuan
Penelitian ini secara umum
bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai pola pendidikan keluarga sebagai
pembentuk karakter anak di Gang Darul Fallah Dalam Kecamatan Sungai Bangkok
Pontianak Kota.
Secara praktis, penelitian
ini berguna
sebagai penambahan bahan atau referensi bagi mahasiswa
dan peneliti lain yang melakukan penelitian sejenis.
Ringkasnya tujuan dari
penelitian mengenai pola pendidikan keluarga
sebagai pembentuk karakter anak di Gang Darul Fallah Dalam Kecamatan Sungai
Bangkok Pontianak Kota adalah:
1.
Mengetahui bagaimana
pola pendidikan keluarga sebagai pembentuk karakter anak di Gang Darul Fallah
Dalam Kecamatan Sungai Bangkok Pontianak Kota
2.
Mengetahui karakter
yang dihasilkan dari pola pendidikan keluarga sebagai pembentuk karakter anak
di Gang Darul Fallah Dalam Kecamatan Sungai Bangkok Pontianak Kota
3.
Mengetahui penghambat
pola pendidikan keluarga sebagai pembentuk karakter anak di Gang Darul Fallah
Dalam Kecamatan Sungai Bangkok Pontianak Kota.
E. Signifikasi Penelitian:
Setelah selesainya peneltian ini dilakukan,
diharapkan hasilnya dapat bermanfaat baik secara teoritis maupun praktis.
Manfaat teoritis:
Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat
sebagai bahan infromasi mengenai pola pendidikan
keluarga sebagai pembentuk karakter anak di berbagai tempat.
Manfaat praktis:
1. Sebagai
bahan informasi untuk keluarga di Gang Darul Fallah Dalam Kecamatan Sungai
Bangkok Pontianak Kota mengenai pentingnya memperhatikan pola pendidikan
keluarga yang berkarakter.
2. Diharapkan
penelitian ini bermanfaat untuk lembaga pendidikan sebagai pendukung untuk
menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik sebagai pendidik dalam
keluarga.
3. Penelitian
ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk pemerintah yang mempunyai kebijakan
untuk menyediakan struktur organisasi yang secara khusus menangani penididikan
keluarga
Berhubung lu nggak coco sama gue,ya udah hubungan kita sampai disini. Gua nggak bisa mempertahankan hubungan kita. Kayaknya gua mesti cari yang laen yang lebih perhatian dan pengertian sama gua. Oke, lu jangan sedih ya. Gua aja kagak, mari senyum sumringah sebanyak-banyaknya
:) :) :) :D :D
Komentar